You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Pelanggar PSBB di Kelurahan Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

19 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Sumur Batu Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Alasan mereka selalu lupa memakai masker. Bahkan ada yang membawa masker hanya dikantongi atau dipakai di dagu

Lurah Sumur Batu, Mimin Kusmiati mengatakan, sanksi kerja sosial dijatuhkan karena para pelanggar karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

506 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Sudah Ditindak

"Alasan mereka selalu lupa memakai masker. Bahkan ada yang membawa masker hanya dikantongi atau dipakai di dagu," ujarnya, Kamis (23/7).

Mimin menuturkan, dalam penindakan ini, pihaknya mengerahkan 12 personel. Para personel tersebut menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada pelanggar dengan meminta mereka membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Sumur Batu Raya sekitar 15-20 menit.

"Bersama dengan penindakan, kita sekaligus juga sosialisasikan aturan PSBB agar bisa dipatuhi warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye893 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye798 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati